Bahaya Kejahatan Digital Menghantui Orang Kecil
R dan N adalah sepasang suami istri, mereka adalah guru
honor di SD Negeri di wilayah Kabupaten T yang menjadi korban penipuan dan
pemerasan digital, pagi itu mereka di dampingi oleh temannya yang seorang
advokat dan penasehat hukum melapor kejadian yang menimpanya kepada pihak
berwenang di wilayah Polda J.
Dimulai dengan perjalanan dari kabupaten T ke ibukota
propinsi yang kira-kira membutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam untuk sampai
di kantor polda, berhubung mereka datang di hari jumat maka mereka harus
menunggu pelayanan sampai salat jumat selesai dilaksanakan.
Alhasil mmereka memutuskan untuk salat jumat dan setelahnya
menuju ke kantin sekedar mengisi perut yang sedari pagi belum merasakan
karbohidrat nasi dan lauk pauknya. Setelah selesai bersantap siang mereka
memutuskan untuk segera melapor ke bagian terkait, tapi karena keterbatasan
pengalaman dan wawasan akhirnya mereka harus mondar-mandir berkeliling kantor
yang sangat luas itu.
Hingga akhirnya mereka menuju ke pelayanan umum dan bertemu
dengan dua orang petugas yang berjaga, petugas kemudian menyuruh R dan N untuk
menjelaskan kronologi yang mereka berdua alami, akhirnya dijelaskanlah
peristiwa yang menimpa mereka berdua kurang lebih sekitar 20 menit.
Setelah mendengarkan penjelasan dari R dan N petugas
kemudian mengarahkan mereka untuk melapor ke kantor Ditreskrimsus guna agar
laporan dapat ditindaklanjuti, karena peristiwa yang mereka alami merupakan
peristiwa kriminal khusus yang mungkin harus mendapatkan perlakuan khusus juga.
Tanpa pikir panjang mereka kemudian bergegas menuju kantor
yang dimaksud karena takut pelayanan segera ditutup. Kurang lebih 15 menit
kemudian mereka tiba di kantor yang dimaksud oleh petugas jaga di kantor polda.
Sama halnya seperti di kantor polda, di kantor ditreskrimsus ini mereka juga
ditanyai kronologi kejadian sekaligus bukti-bukti yang menguatkan bahwa
peristiwa tersebut benar-benar terjadi.
Karena telah diberitahu oleh petugas piket dan telah mereka
siapkan berkas-berkas laporannya, akhirnya sekitar jam 17.30 laporan mereka
diterima dan mendapatkan bukti pelaporan yang ditandatangani oleh petugas jaga
pada hari itu.
Akhirnya setelah mendapatkan bukti pelaporan mereka kemudian
bergegas untuk kembali pulang ke Kabupaten T karena hari juga sudah mulai gelap
sedangkan N saat itu sedang hamil tua dan hplnya tinggal menunggu hitungan
hari.
Sekitar sehari yang lalu R dan N menjadi korban penipuan dan
pemerasan digital, hal itu berawal dari adanya pesan whatsapp yang masuk ke hp
N dengan mengirimkan situs web yang mengatakan bahwa N akan mendapatkan
cashback belanja di aplikasi belanja online jika berkenan untuk mengisi
data-data yang diminta.
Naluri seorang istri agar keuangan ekonomi rumah tangga
dapat berjalan sehemat mungkin tanpa pikir-pikir N kemudian mengisi data-data
di situs web yang dikirimkan oleh penipu. Beberapa menit kemudian hp N
berbunyia tertera nomer yang tidak ia kenal melakukan panggilan masuk ke nomer
hpnya, tanpa menaruh curiga N kemudian mengangkat telpon itu dan terjadilah
percakapan-percakapan yang seolah-olah penelepon mengaku dari agen salah satu
aplikasi belanja online.
Seperti terkena hipnotis segala sesuatu yang diperintahkan
oleh penelepon dituruti dan diikuti oleh N, mulai dari mengirmkan foto E-KTP
foto kartu ATM hingga mendownload aplikasi pinajaman online di play store serta
melakukan pinjaman online di dua aplikasi yang berbeda, tidak berhenti sampai
disitu N juga kemudian menelepon R yang sedang menjadi panitia lomba
siswa-siswi SD di kecamatan tempat ia mengajar agar segera pulang untuk
mengantar N mentransfer sejumlah uang ke penelepon. R curiga bahwa istrinya
akan ditipu hingga R mengingatkan N agara berhati-hati dan tidak mudah percaya
terhadap penelepon itu. Karena takut sesuatu terjadi akhirnya R memohon ijin
kepada ketua panitia untuk meninggalkan lokasi lomba beberapa jam untuk menemui
N.
Sesampainya di rumah R kemudian mencari N dan berniat untuk
menasehati dan menggagalkan semua yang akan dilakukan N, kemudian R masuk ke
kamar dan mendapati N sedang berbicara dengan seorang di telepon, R melihat ktp
dan atam N sudah tergeletak di kasur tempat N berbicara sambil rebahan, dalam
pikirannya R berniat untuk mematikan telepon tapi ada semacam sesuatu yang
kemudian membuat R seperti linglung dan tidak kuasa mematikan telepon itu.
Akhirnya R tertidur sebentar dan sayup-sayup mendengar suara
N meminta sms yang masuk di hp R, setengah sadar R kemudian memberikan hpnya
kepada N. Beberapa menit kemudian R dibangunkan N dan memintanya untuk
mengantar N ke gerai atm terdekat, R pun menurut dan mengantarkan N ke atm
terdekat.
Setelah transaksi transfer dilakukan R dan N sadar bahwa
mereka menjadi korban penipuan disertai pemerasan, dengan raut muka sedih dan
masih tidak percaya dengan apa yang terjadi R dan N beranjak pulang sambil
merenungi peristiwa yang menimpa mereka. Sesampai dirumah R dan N kemudian
mengecek aplikasi pinjaman online di hp N dan ternyata pada aplikasi tersebut
muncul tagihan utang sebesar sebelas juta di masing-masing aplikasi. Tidak hanya
itu setelah R mengecek aplikasi mobile perbankan di hp R uang sejumlah delapan
belas juta juga turut diambil oleh penelepon itu. Hancurlah perasaan R dan N
menyadari hal itu terjadi, uang yang mereka kumpulkan untuk persiapan
melahirkan hilang begitu saja dalam sekejap dan masih menyisakan tanggungan
sekitar dua puluh dua juta di aplikasi pinjaman online itu.