Selasa, 04 Januari 2022

Bahaya Kejahatan Digital Menghantui Orang Kecil




R dan N adalah sepasang suami istri, mereka adalah guru honor di SD Negeri di wilayah Kabupaten T yang menjadi korban penipuan dan pemerasan digital, pagi itu mereka di dampingi oleh temannya yang seorang advokat dan penasehat hukum melapor kejadian yang menimpanya kepada pihak berwenang di wilayah Polda J.

Dimulai dengan perjalanan dari kabupaten T ke ibukota propinsi yang kira-kira membutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam untuk sampai di kantor polda, berhubung mereka datang di hari jumat maka mereka harus menunggu pelayanan sampai salat jumat selesai dilaksanakan.

Alhasil mmereka memutuskan untuk salat jumat dan setelahnya menuju ke kantin sekedar mengisi perut yang sedari pagi belum merasakan karbohidrat nasi dan lauk pauknya. Setelah selesai bersantap siang mereka memutuskan untuk segera melapor ke bagian terkait, tapi karena keterbatasan pengalaman dan wawasan akhirnya mereka harus mondar-mandir berkeliling kantor yang sangat luas itu.

Hingga akhirnya mereka menuju ke pelayanan umum dan bertemu dengan dua orang petugas yang berjaga, petugas kemudian menyuruh R dan N untuk menjelaskan kronologi yang mereka berdua alami, akhirnya dijelaskanlah peristiwa yang menimpa mereka berdua kurang lebih sekitar 20 menit.

Setelah mendengarkan penjelasan dari R dan N petugas kemudian mengarahkan mereka untuk melapor ke kantor Ditreskrimsus guna agar laporan dapat ditindaklanjuti, karena peristiwa yang mereka alami merupakan peristiwa kriminal khusus yang mungkin harus mendapatkan perlakuan khusus juga.

Tanpa pikir panjang mereka kemudian bergegas menuju kantor yang dimaksud karena takut pelayanan segera ditutup. Kurang lebih 15 menit kemudian mereka tiba di kantor yang dimaksud oleh petugas jaga di kantor polda. Sama halnya seperti di kantor polda, di kantor ditreskrimsus ini mereka juga ditanyai kronologi kejadian sekaligus bukti-bukti yang menguatkan bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi.

Karena telah diberitahu oleh petugas piket dan telah mereka siapkan berkas-berkas laporannya, akhirnya sekitar jam 17.30 laporan mereka diterima dan mendapatkan bukti pelaporan yang ditandatangani oleh petugas jaga pada hari itu.

Akhirnya setelah mendapatkan bukti pelaporan mereka kemudian bergegas untuk kembali pulang ke Kabupaten T karena hari juga sudah mulai gelap sedangkan N saat itu sedang hamil tua dan hplnya tinggal menunggu hitungan hari.

Sekitar sehari yang lalu R dan N menjadi korban penipuan dan pemerasan digital, hal itu berawal dari adanya pesan whatsapp yang masuk ke hp N dengan mengirimkan situs web yang mengatakan bahwa N akan mendapatkan cashback belanja di aplikasi belanja online jika berkenan untuk mengisi data-data yang diminta.

Naluri seorang istri agar keuangan ekonomi rumah tangga dapat berjalan sehemat mungkin tanpa pikir-pikir N kemudian mengisi data-data di situs web yang dikirimkan oleh penipu. Beberapa menit kemudian hp N berbunyia tertera nomer yang tidak ia kenal melakukan panggilan masuk ke nomer hpnya, tanpa menaruh curiga N kemudian mengangkat telpon itu dan terjadilah percakapan-percakapan yang seolah-olah penelepon mengaku dari agen salah satu aplikasi belanja online.

Seperti terkena hipnotis segala sesuatu yang diperintahkan oleh penelepon dituruti dan diikuti oleh N, mulai dari mengirmkan foto E-KTP foto kartu ATM hingga mendownload aplikasi pinajaman online di play store serta melakukan pinjaman online di dua aplikasi yang berbeda, tidak berhenti sampai disitu N juga kemudian menelepon R yang sedang menjadi panitia lomba siswa-siswi SD di kecamatan tempat ia mengajar agar segera pulang untuk mengantar N mentransfer sejumlah uang ke penelepon. R curiga bahwa istrinya akan ditipu hingga R mengingatkan N agara berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap penelepon itu. Karena takut sesuatu terjadi akhirnya R memohon ijin kepada ketua panitia untuk meninggalkan lokasi lomba beberapa jam untuk menemui N.

Sesampainya di rumah R kemudian mencari N dan berniat untuk menasehati dan menggagalkan semua yang akan dilakukan N, kemudian R masuk ke kamar dan mendapati N sedang berbicara dengan seorang di telepon, R melihat ktp dan atam N sudah tergeletak di kasur tempat N berbicara sambil rebahan, dalam pikirannya R berniat untuk mematikan telepon tapi ada semacam sesuatu yang kemudian membuat R seperti linglung dan tidak kuasa mematikan telepon itu.

Akhirnya R tertidur sebentar dan sayup-sayup mendengar suara N meminta sms yang masuk di hp R, setengah sadar R kemudian memberikan hpnya kepada N. Beberapa menit kemudian R dibangunkan N dan memintanya untuk mengantar N ke gerai atm terdekat, R pun menurut dan mengantarkan N ke atm terdekat.

Setelah transaksi transfer dilakukan R dan N sadar bahwa mereka menjadi korban penipuan disertai pemerasan, dengan raut muka sedih dan masih tidak percaya dengan apa yang terjadi R dan N beranjak pulang sambil merenungi peristiwa yang menimpa mereka. Sesampai dirumah R dan N kemudian mengecek aplikasi pinjaman online di hp N dan ternyata pada aplikasi tersebut muncul tagihan utang sebesar sebelas juta di masing-masing aplikasi. Tidak hanya itu setelah R mengecek aplikasi mobile perbankan di hp R uang sejumlah delapan belas juta juga turut diambil oleh penelepon itu. Hancurlah perasaan R dan N menyadari hal itu terjadi, uang yang mereka kumpulkan untuk persiapan melahirkan hilang begitu saja dalam sekejap dan masih menyisakan tanggungan sekitar dua puluh dua juta di aplikasi pinjaman online itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketika Warga Desa Menjadi Waspada

  Seminggu yang lalu aku dihubungi oleh temanku, seorang enumerator lembaga survey freelance yang bekerja untuk menghimpun data penelitian d...